Pengertian Koperasi Simpan Pinjam adalah didirikan bertujuan untuk memberi
kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan
bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga berusaha untuk mencegah para
anggotanya agar tidak terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu
mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur
pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya, Koperasi simpan
pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali
dana tersebut kepada para anggotanya.
2.
Tujuan
Koperasi Simpan Pinjam
Tujuan Koperasi Simpan
Pinjam untuk mendidik
anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap
perkoperasian
Untuk mencapai
tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran
pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus
berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga
berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya.
Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan
koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang
ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan
seterusnya.
Untuk manajer koperasi simpan pinjam juga seperti manajer di
organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan
pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan
tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan
tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai
pasal 27 UU no.25 tahun 1992.
3.
Prinsip utama Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memiliki tiga 3 prinsip
utama, yaitu :
·
Swadaya
Pengertian Koperasi Swadaya adalah memiliki prinsip bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya
Pengertian Koperasi Swadaya adalah memiliki prinsip bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya
·
Setia kawan
Pengertian Koperasi Setia Kawan adalah memiliki prinsip bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota
Pengertian Koperasi Setia Kawan adalah memiliki prinsip bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota
·
Pendidikan dan Penyadaran
Pengertian Koperasi Pendidikan dan Penyadaran adalah memiliki prinsip membangun watak adalah yang utama, jadi hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Pengertian Koperasi Pendidikan dan Penyadaran adalah memiliki prinsip membangun watak adalah yang utama, jadi hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
SUMBER :








Tidak ada komentar:
Posting Komentar