Senin, 29 April 2013

PENGARUH VARIABEL-VARIABEL EKONOMI MAKRO DALAM PEREKONOMIAN

A.    Pendahuluan
Ekonomi Makro adalah ilmu yang mempelajari secara keseluruhan tentang kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh unit-unit kecil dalam perkonomian seperti perusahaan dam individu. Masalah-masalah kebijakan ekonomi makro:
1.      Masalah jangka pendek atau masalah stabilisasi. Meliputi;
a.        Inflasi
Suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
b.      Pengangguran
Istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
c.       Ketimpangan neraca pembayaran.
2.      Masalah jangka panjang atau masalah pertumbuhan. Meliputi;
a.       Pertumbuhan penduduk
b.      Pertambahan kapasitas produksi
c.       Ketersediaan dana investasi
B.     Pengaruh Variabel-Variabel Ekonomi Makro dalam Perekonomian
Perlu diketahui bahwa karakter ekonomi indonesia ini termasuk dalam kategori Small Open Economy yang berarti bahwa kondisi perekonomian indonesia dipengaruhi tidak hanya karena perekomian di dalam negeri namun juga dipengaruhi oleh perekonomian yang terjadi di negara-negara maju serta beberapa negara yang termasuk negara tujuan ekspor. Itu artinya Indonesia punya tantangan tersendiri untuk berusaha menyeimbangkan pasar keuangan internasional dengan pasar keuangan nasional.
Variabel-variabel makro ekonomi yang berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian di Indonesia, yaitu :
a.       Konsumsi
Konsumsi adalah pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut. Teori Konsumsi adalah teori   yang mempelajari bagaimana konsumen itu memuaskan kebutuhannya dengan pembelian atau penggunaan barang dan jasa. Sedangkan pelaku konsumen adalah bagaimana ia memutuskan berapa jumlah barang dan jasa yang akan dibeli dalam berbagai situasi.
Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dengan pendapatan nasional (pendapatan disposebel) perekonomian tersebut. Fungsi konsumsi dapat dinyatakan dalam persamaan : i. Fungsi konsumsi ialah : C = a + By. Dimana a adalah konsumsi rumah tangga ketika pendapatan nasional adalah 0, b adalah kecondongan konsumsi marginal, C adalah tingkat konsumsi dan Y adalah tingkat pendapatan nasional.
b.      Investasi
Investasi adalah pembelian alat-alat modal, persediaan dagang / inventori, dan struktur usaha, termasuk pembelian rumah baru untuk rumah tangga. Investasi dihubungkan dengan sektor bisnis yang ditambahkan kepada persediaan modal fisik. Investasi swasta (private investment) adalah output dari perusahaan yang disimpan untuk perusahaan itu sendiri. Investasi swasta terdiri dari :
·         Inventory Investment, termasuk didalamnya semua perubahan dalam persediaan bahan baku (raw materials), perlengkapan, dan produk akhir yang dihasilkan oleh perusahaan.
·         Fixed Investment, termasuk didalamnya semua produk yang dibeli oleh perusahaan yang tidak ditujukan untuk dijual kembali, terdiri dari residential dan nonresidential investment.
c.       Pengeluaran Pemerintah
Pengeluaran pemerintah adalah anggaran dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk keperluan negara ataupun daerah. Adapun APBN dibedakan menjadi dua yaitu pengeluaran untuk belanja dan pengeluaran untuk pembiayaan. Faktor yang mempengaruhi pengeluaran pemerintah adalah jumlah penduduk. Pertumbuhan pengeluaran rutin secara signifikan dipengaruhi oleh investasi swasta, jumlah penduduk dna pertumbuhan ekonomi. Sedangkan faktor yang signifikan mempengaruhi pertumbuhan pengeluaran pembangunan juga jumlah penduduk. Jumlah penduduk merupakan faktor yang paling besar mempengaruhi pengeluaran pemerintah terutama terhadap pengeluaran pembangunan. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi disatu sisi akan mengurangi pengeluaran rutin dan pada sisi lain akan meningkatkan pertumbuhan pengeluaran pembangunan pemerintah. Pemerintah mempunyai peranan penting dalam perekonomian untuk kesejahteraan rakyat. Pengeluaran pemerintah terus berkembang sejalan dengan tahap perkembangan ekonomi suatu negara. Pada tahap awal perkembangan ekonomi diperlukan pengeluaran negara yang besar untuk investasi pemerintah. Utamanya untuk infrastruktur seperti sarana jalan, kesehatan, pendidikan dll. Wagner mengatakan berdasarkan pengamatan dari negara-negara maju, disimpulkan bahwa dalam perekonomian suatu negara, pengeluaran pemerintah akan meningkat sejalan dengan peningkatan perkapita negara tersebut.
d.      Ekspor – Impor
Ekspor adalah kegiatan perseorangan atau badan hukum yang menjual barang keluar negeri. Impor adalah kegiatan perseorangan atau badan hukum yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual kembali didalam luar negeri. Faktor-faktor yang mempengaruhi ekspor-impor, yaitu kebijakan pemerintah dibidang perdagangan luar negeri, keadaan pasar luar negeri, kemampuan eksportir memanfaatkan peluang pasar.
Ekspor-impor merupakan faktor penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi, melihat SDA yang kita miliki sangat melimpah. Investasi dalam berbagai bentuknya memberikan banyak pengaruh kepada perekonomian karena terciptanya investasi akan membawa pada kegiatan ekonomi tertentu. Untuk meningktakan ekspor-impor maka pemerintah dan masyarakat harus menaruh perhatian penuh pada potensi-potensi daerah untuk kemajuan ekspor dan barang-barang komoditi ekspor maupun impor. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat ditunjang oleh sektor ekspor-impor yang signifikan.
e.       Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah yang diterima oleh seluruh rumah tangga (RTK) disuatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun. Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional, yaitu :
·         Permintaan agregat dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan harga. Sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
·         Konsumsi dan tabungan
Antara konsumsi dan tabungan serta pendapatan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat keynes yang dikenal dengan “phsycological consumption” yang membahas tentang tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
·         Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat. Ekonomi berarti memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan warga negara. Pertumbuhan ekonom berarti pertumbuhan barang dan jasa atau produsen disuatu negara. Ketika pendapatan nasional tumbuh lebih tinggi (dengan asumsi bahwa tingkat inflasi tidak meningkat) tabungan masyarakat bisa lebih tinggi. Demikian juga kemudian meningkat investasi. Dan kemudian dengan bertumbuhnya pendapatan nasional maka permintaan akan barang dan jasa meningkat sesuai dengan konsumsi masyarakat. Untuk memenuhi tingginya permintaan dipasar, maka mereka berinvestasi untuk memproduksi barang dan jasa.
SUMBER :

JIKA AKU MENJADI MENTERI PEREKONOMIAN



Andai aku menjadi seorang menteri perekonomian? Judul tulisan ini membuat saya harus sejenak berandai-andai menjadi seorang menteri perekonomian. Tentu bukan hal yang mudah. Menjadi menteri merupakan sebuah tanggung jawab yang cukup besar, karena mengemban suatu jabatan public dalam suatu pemerintahan. Harus memiliki kemampuan lebih dalam bidang yang bersangkutan guna memajukan perekonomian yang menjadi lebih baik lagi. Sebelum berandai-andai lebih jauh, ada baikmya kita mengetahui terlebih dahulu kondisi perekonomian di Indonesia saat ini dan juga masalah-masalah perekonomian yang pernah terjadi di Indonesia.
Kondisi perekonomian kita dari dulu hingga sekarang masih sangat lemah. Dimulai pada tahun penjajahan sebelum merdeka banyak daerah kepulauan kita dijajah oleh penjajah, sehingga membuat rakyat kita miskin dan melarat. Banyak juga rakyat kita yang dijadikan budak oleh para penjajah tanpa diberikan bayaran dan istirahat yang cukup. Kemudian kita ke zaman setelah kemerdekaan, masih dalam ekonomi yang lemah menuju kepada perkembangan ekonomi sampai zaman orde baru. Setelah zaman orde baru berjalan dalam beberapa dekade baru dapat memajukan ekonomi bangsa kita. Dan jatuh lagi pada akhir tahun 1998 dengan ditandai krisis ekonomi global, diamana banyak perusahaan swasta maupun perusahaan negara mengalami kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja sehingga banyak pengangguran pada saat itu.
Hampir setiap negara banyak mengalami masalah dalam membangun ekonomi negaranya, termasuk di Indonesia. Dari dulu masalah yang selalu ada dalam ekonomi kita adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang ekonomi modern menyangkut permodalan besar yang berhubungan dengan perbankan, seperti kredit dan peminjaman. Sehingga menghambat perkembangan ekonomi negara kita. Masalah selanjutnya tentang sumber daya manusia yang kurang (SDM). Mengapa demikian? Karena kurangnya masyarakat yang mendapatkan pendidikan yang bagus dan layak serta mahalnya biaya pendidikan bagi masyarakat kelas bawah. Sehingga mengakibatkan kurangnya sumber daya manusia yang bermutu dan mengakibatkan trerhambatnya pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Karena dengan kurangnya pendidikan mengakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat akan ekonomi modern dan menciptakan lapangan kerja sendiri. Masalah yang ketiga adalah inflasi dimana tingkat mata uang negara asing melonjak tinggi. Inflasi tidak hanya ditandai dengan tingkat mata uang asing, namun dapat juga ditandai dengan meningkatnya harga suatu barang namun persediaan barang tersebut hanya sedikit. Masalah yang keempat dan yang paling utama pada saat ini adalah korupsi, dimana para menteri kita semakin banyak lebih mementingkan kehidupannya sendiri di bandingkan kesejahteraan rakyatnya.
Kita kembali lagi ke topik utama , Jika aku menjadi menteri perekonomian? Suatu impian yang sangat besar yang semua orang impikan, mengapa? Banyak hal yang seseorang inginkan dalam hidup ini, namun bagaimapun itu setiap orang wajib berusaha keras untuk memenuhi keinginanya. Jika saya menjadi seorang menteri perekonomian di Indonesia mungkin itu suatu tanggungjawab yang sangat berat yang harus saya pikul, mengapa? Karena tugas utama sebagai seorang menteri adalah mensejahterakan rakyatnya.
Banyak menteri-menteri kita yang lupa akan tugas utama sebagai seorang menteri. Mereka lebih mengutamakan kehidupannya masing-masing. Apakah hal ini disebut menteri yang sesungguhnya? Jika saya menjadi seoarang menteri perekonomian hal yang pertama yang akan saya lakukan saya akan berusaha untuk selalu mensejahterakan rakyat, terutama rakyat-rakyat kecil yang banyak di daerah yang kurang terjangkau dimata kita semua. Dengan memberikan kredit lunak dan pemahaman tentang bagaimana cara mendirikan usaha kecil dan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Sehingga dapat membantu meningkatkan ekonomi bangsa Indonesia.  Memang menjadi seorang menteri itu tidak mudah. Kita harus selalu menahan ego serts hawa nafsu kita sendiri. Tapi dibalik itu semua kita bisa merubah sedikit ekonomi kita dengan cara tersebut.

Selasa, 02 April 2013

Bagaimana Cara Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia ?


Seperti yang kita ketahui bahwa ekonomi di Indonesia masih sangat lemah. Seperti yang kita dengar saat ini mengenai harga kebutuhan melonjak tinggi sehingga masyarakat kita sebagian besar hampir tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka. Namun di sisi lain Wakil Rakyat dengan enaknya menerima gaji tanpa harus bekerja dan ada pula dari mereka bahkan Korupsi uang rakyat. Inilah mengapa ekonomi di Indonesia masih dikatakan lemah.
Bagaimana dengan Hukum ekonomi kita saat ini?
Hukum ekonomi kita saat ini makin parah. Kenapa begitu? Karena hampir sebagian besar wakil rakyat yang di hokum pidana akibat kasus korupsi dengan mudah menhadapi masalah tersebut. Seperti yang diketahui seorang wakil rakyat yang di hokum pidana dengan gampangnya menjalani hukuman dengan memakai fasilitasnya sehari-hari seperti dapat menggunakan handphone, kamar be-AC, kasur yang enak. Dan lebih parahnya lagi wakil rakyat yang memakan uang rakyat hanya di hokum pidana 2 tahun. Hal ini dapat di simpulkan bahwa hokum ekonomi kita semakin parah dan tidak terkendali.
  Bagaimana Cara Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia ?
Aspek hukum yang mengatur perekonomian Indonesia sudah diamanatkan  dalam UUD 1945 yang sudah empat kali diamandemen, namun baru tahun 1982 ada sebuah penelitian yang dilakukan mengenai Hukum Ekonomi Indonesia.  Penelitian ini dilakukan oleh Universitas Padjajaran Bandung yang di pimpin oleh DR. C.F.G Sunaryati Hartono, S.H, yang diterbitkan dalam bentuk buku dengan judul Hukum Ekonomi Indonesia. Dalam buku tersebut Hukum Ekonomi Indonesia dibedakan menjadi dua yaitu Hukum Ekonomi Pembangunan dan Hukum Ekonomi Sosial (Soedijana, Yohanes, Setyardi, 2008).

            Hukum Ekonomi Pembangunan adalah pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (peningkatan produksi) secara nasional dan berencana. Hukum Ekonomi Pembangunan meliputi bidang-bidang pertanahan, bentuk-bentuk usaha, penanaman modal asing, kredit dan bantuan luar negeri, perkreditan dalam negeri perbankan, paten, asuransi, impor ekspor, pertambangan, perburuhan, perumahan, pengangkutan dan perjanjian internasional. Hukum Ekonomi Sosial adalah pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata, sesuai dengan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia (distribusi yang adil dan merata). Hukum Ekonomi Sosial meliputi bidang obat-obatan, kesehatan dan keluarga berencana, perumahan, bencana alam, transmigrasi, pertanian, bentuk-bentuk perusahaan rakyat, bantuan dan pendidikan bagi pengusaha kecil, perburuhan, pendidikan, penderita cacat, orang-orang miskin dan orang tua serta pensiunan (Soedijana, Yohanes, Setyardi, 2008). Sejarah Hukum Ekonomi Indonesia juga pernah menganut sistem ekonomi Pancasila, yang menurut Emil Salim menpunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan
b.      Berprinsip keselarasan, karena Indonesia menganut paham demokrasi ekonomi dengan azas perikehidupan keseimbangan.  Keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat
c.       Kerakyatan, artinya sistem ekonomi ditujukan untuk kepentingan rakyat banyak
d.      Kemanusiaan, maksudnya sistem ekonomi yang memungkinkan pengembangan unsur kemanusiaan

Apakah hukum diperlukan dalam mengelola perekonomian negara? Masih banyak masyarakat yang bertanya demikian karena terkadang hukum lebih banyak dianggap sebagai faktor penghambat daripada sebagai faktor yang melandasi ekonomi.  Walaupun demikian sudah seharusnya ada hukum yang mengatur dan mengelola perekonomian negara, karena pada dasarnya hukum mempunyai beberapa peranan dalam pembangunan ekonomi Indonesia.  Peranan hukum (Soedijana, Yohanes, Setyardi, 2008) tersebut antara lain adalah :
a. Hukum sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan
b. Hukum sebagai sarana pembangunan
c. Hukum sebagai sarana penegak keadilan
d.Hukum sebagai sarana pendidikan masyarakat

Dari beberapa syarat tentang hukum yang ditulis dalam Bab (2), buku Ekonomi Pembangunan Indonesia  yang patut dipertimbangkan yaitu :
a.       Bahwa kaidah-kaidah hukum nasional kita harus berdasarkan falsafah kenegaraan Pancasila dan UUD 1945
b.      Bahwa kaidah-kaidah hukum nasional kita harus mengandung dan memupuk nilai-nilai baru yang mengubah nilai-nilai sosial yang bersumber pada kesukuan dan kedaerahan menjadi nilai-nilai sosial yang bersumber memupuk kehidupan dalam ikatan kenegaraan secara nasional
c.       Bahwa sistem hukum nasional itu mengandung kemungkinan untuk menjamin dinamika dalam rangka pembaharuan hukum nasional itu sendiri, sehingga secara kontinyu dapat mempersiapkan pembangunan dan pembaharuan masyarakat di masa berikutnya

Setelah pemerintah daerah dan kota membuat perangkat hukum, yang menjadi tugas selanjutnya adalah  perlunya sosialisasi dalam penerapan hukum ekonomi di daerah dan kota.  Sosialisasi ini bertujuan agar setiap pelaku ekonomi daerah dan kota mengetahui batasan-batasan hukum dan sanksi hukum dengan jelas.

Peran pemerintah daerah juga diperlukan dalam peningkatan perekonomoian Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Boediono di Jakarta, Kompas, Rabu (19/12), selama ini kontribusi pemerintah daerah (pemda) masih minim. Lebih lanjut Boediono mengatakan, masih ada beberapa rencana tindak yang belum tuntas dalam paket kebijakan ekonomi, baik dalam kebijakan perbaikan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, usaha mikro-kecil-menengah (UMKM), maupun kebijakan sektor keuangan. Oleh karena itu, masih diperlukan paket kebijakan lanjutan yang akan dikeluarkan pada tahun 2008. “Inti pokoknya, paket itu merupakan alat mengoordinasi kebijakan dan mengarahkan peta jalan selama dua tahun ke depan (2008-2009). Nanti, apakah matriks itu dipayungi inpres (instruksi presiden) atau apa, tidak jadi masalah,” ujar Boediono (sekarang Wakil Presiden RI).

Ketua Tim Pengawas Pencapaian Paket Kebijakan Ekonomi Jannes Hutagalung pada era Menko Perekonomian Boediono mengatakan, fungsi pemda akan diperbanyak dalam pelaksanaan rencana tindak paket kebijakan ekonomi 2008. Itu disebabkan sebagian besar pelaksanaan programnya ada di daerah. “Misalnya, program UMKM. Untuk sektor ini, kami akan lebih meningkatkan kerja sama dengan pemda,” kata Jannes.  Sebenarnya, ujar Jannes, dalam paket kebijakan ekonomi terdahulu sudah diatur tentang penunjukan pejabat di kabupaten dan kota untuk membantu tugas pengawasan yang dibentuk Menko Perekonomian. Namun, belum semua kabupaten dan kota melaksanakannya. Boediono menambahkan, “Harapan kami kalau ada pejabat yang ditugaskan di setiap kabupaten, kami bisa berkomunikasi dengan baik.”  Pemerintah memastikan paket kebijakan ekonomi yang sudah digulirkan sejak tahun 2006 akan berubah wujud, terutama dalam bentuk legalitasnya.
Hal itu dimungkinkan karena paket kebijakan ekonomi tersebut tidak akan ditertibkan dalam bentuk inpres, tetapi produk hukum lain yang lebih kuat. Aspek yang tercakup antara lain adalah perbaikan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi sektor keuangan, dan UMKM. Keberadaan rencana tindak dalam paket kebijakan akan memudahkan pengawasan oleh masyarakat. Kebijakan paket kebijakan ekonomi terdahulu diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM (Kompas, 19 Desember 2008).

Adapun cara-cara membenahi hokum ekonomi di Indonesia, menurut saya:
1.      Dengan membuat undang-undang anti korupsi, agar tidak ada lagi wakil rakyat yang memakan uang rakyat demi memuaskan kebutuhan mereka, serta agar ekonomi di Indonesia semakin membaik.
2.      Dari diri kita sendiri, dengan belajar sungguh-sungguh agar ekonomi kita di masa yang akan datang menjadi lebih baik.
3.      Pendidikan moral dan keagamaan, agar bangsa kita ini menjadi bangsa yang utuh, damai dan sejahtera.

SUMBER: