Rabu, 03 Juli 2013

MENGAPA KORUPSI SULIT DI BERANTAS?


KORUPSI? Pemberitaan tentang kasus korupsi di Indonesia bukan hal yang tidak lazim, tetapi hal sangat lazin yang setiap harinya ada di berita-berita di Indonesia. Pada saat ini korupsi bukan pelanggaran hokum, melainkan kebiasaan para anggota dewan di Indonesia. Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Korupsi yang sudah di tangani di Indonesia
Orde Lama
Dasar Hukum: KUHP (awal), UU 24 tahun 1960
Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan koran tersebut kemudian di bredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sastroamidjoyo,Ruslan Abdulgani sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh Polisi Militer. Sebelumnya Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu.Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara,Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.
Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai lawan politik Sukarno.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal AH Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI. Jenderal Nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil. Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2. Komisi Pemberantasan Korupsi
3. Kepolisian
4. Kejaksaan
5. BPKP
6. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa
Mengapa sulit diberantas kasus Korupsi di Indonesia? Karena korupsi bukan pelanggaran hokum tapi kebiasaan yang setiap periode turun menurun sehingga dapat memperkaya para anggota dewan tapi merugikan masyarakat dan bangsa ini.

SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi_di_Indonesia

MENGAPA KASUS BANK CENTURY SULIT DIBONGKAR?


Bila kita mendengar Bank Century pasti kita menyimpulkan tentang KORUPSI. Mengapa pada saat ini sudah tidak banyak di perbincangkan lagi? Kenapa kasus ini hilang begitu saja tanpa ada penyelesaian secara adil dan bijaksana? Saya akan bahas dari beberapa web yang membahas tentang kasus ini.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar membuka fakta baru yang mencengangkan. Fakta itu berkaitan dengan langkah penyelamatan Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus Bank Century itu sendiri pernah menghebohkan perpolitikan nasional. Apalagi hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan adanya kejanggalan dari langkah penyelamatan terhadap Bank Century.
Namun, meski begitu kuat bau korupsi dari langkah penyelamatan Bank Century, tidak mudah untuk membawanya ke ranah hukum. Padahal secara politik Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan adanya pelanggaran dari langkah penyelamatan yang dilakukan pemerintah.
Sejauh ini hanya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang harus menjadi korban. Ia harus terpental dari kabinet, meski beruntung masih mendapat tempat terhormat di Bank Dunia. Padahal ia sempat mengaku merasa tertipu oleh keputusan untuk menyelamatkan Bank Century.

Sri Mulyani sempat ketakutan saat kasus Century bergerak liar yang mungkin saja bisa menjebloskannya ke penjara. Rasa cemas mantan Menkeu itu diungkapkan Johan Silalahi dari Negarawan Center dalam diskusi Chat After Lunch di FX Plasa, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (24/11/2009) silam. Johan saat itu menyatakan, dalam kapasitas sebagai pengambil keputusan pengucuran dana Century, Sri Mulyani tidak mau dipenjara. Karena itu, Sri Mulyani pun mengungkapkan bahwa dirinya telah ditipu dalam kasus ini.
‘’Saya sampaikan ke teman-teman media, bahwa pengakuan dari Sri Mulyani sudah keluar. Saya kutip itu dan saya sampaikan di situ secara terbuka. Yaitu, dalam kasus Bank Century ini dia tidak tahu. Tepatnya, dia tertipu. Sri Mulyani sendiri sudah pernah ditanya oleh seorang pejabat negara, dalam kasus Century: kamu mau dipenjara atau tidak?’’ kata Johan.
Menurut Johan, saat itulah muncul pengakuan dari Sri Mulyani bahwa dia tidak mau dipenjara hingga muncul pengakuan dia merasa ditipu dalam pengambilan keputusan bailout Bank Century oleh Bank Indonesia. ‘’Itulah yang mesti dipertanyakan, kenapa orang seperti Sri Mulyani, yang dikenal sangat taat azas, bahkan untuk urusan uang Rp 20 miliar saja bisa sangat teliti, tiba-tiba menjadi begitu tidak prudent-nya dalam memutuskan pengucuran dana Rp 6,7 triliun,’’ kata Johan.
Meski kasus dugaan korupsi pada langkah penyelamatan Bank Century ini terus dicoba untuk ditutupi, namun tuntutan agar skandal tersebut diungkap tidak pernah berhenti. Masyarakat tetap berharap kebenaran dari kasus yang merugikan keuangan negara itu terus diungkap.
DPR sendiri membentuk tim pengawas untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut. Secara rutin tim pengawas bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mengetahui perkembangan proses penyelidikan dan pemeriksaan kasus Bank Century.
Sampai sejauh ini ketiga lembaga penegak hukum tersebut mengaku belum bisa menemukan unsur korupsi dari kasus penyelamatan Bank Century. Seakan ada pintu tebal yang tidak mampu ditembus sehingga semuanya tampak begitu gelap.
Pengakuan yang disampaikan Antasari dalam program “Metro Realitas” (Kamis, 09 Agustus 2012), menguak lagi adanya bau busuk dari penyelamatan Bank Century. Pengakuan ini bahkan luar biasa karena ternyata langkah penyelamatan itu dibahas dalam rapat di ruang kerja Presiden.
Sebagai Ketua KPK, Antasari ikut dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden SBY. Rapat itu sendiri, menurut Antasari, membahas tentang krisis global yang tengah terjadi pada tahun 2008 dan Presiden mengingatkan agar pengalaman krisis 1998 jangan sampai terulang kembali di Indonesia.
Hadir dalam rapat di ruang kerja presiden itu antara lain: Presiden SBY sendiri sebagai Pemimpin Rapat, Ketua BPK Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Ketua KPK Antasari, Kepala BPKP Condro Irmantoro. Sementara dari jajaran kabinet hadir Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Sementara duduk di deretan belakang Juru Bicara Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana.
Rapat itu sendiri tidak pernah diungkap di publik. Padahal salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah berkaitan dengan Bank Century. Artinya skenario langkah penyelamatan Bank Century yang akhirnya menjadi skandal dugaan mega korupsi itu diketahui oleh Presiden SBY, dan bahkan Presiden SBY sendiri memberikan arahan untuk penyelesaiannya.
Pengakuan Antasari ini tentunya bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga hukum untuk mengungkap kasus Bank Century. Semua yang ikut dalam rapat tersebut harus diperiksa dan dimintai keterangannya. Kalau para peserta rapat mencoba menutup-nutupi berarti melakukan cover up.
Apabila fakta seperti ini terjadi di Amerika Serikat (AS), maka pihak Kejaksaan AS sudah pasti akan menunjuk Jaksa Independen yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa siapa pun dan memintai keterangan semua pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.
Bahkan pihak DPR AS pasti langsung bergerak untuk melakukan dengar pendapat. Semua orang yang diundang akan dimintai keterangan di bawah sumpah. Persis seperti ketika kasus Bank Century diselidiki oleh Panitia Khusus DPR.
Semua tentunya kembali kepada pihak DPR RI  dan juga lembaga penegak hukum. Seberapa jauh mereka ingin mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Kasus skandal dugaan mega korupsi Bank Century ini merupakan persekongkolan kejahatan yang luar biasa apabila sampai dibahas secara khusus di dalam Istana, namun sengaja tidak pernah diungkapkan kepada publik.
Keterangan Antasari tersebut di atas tidak bisa dianggap angin lalu, karena dalam hal ini ia adalah saksi pelaku. Ia merupakan salah seorang yang ikut rapat dan sangat mengetahui materi apa saja yang sedang dibahas. Ini merupakan kasus yang benar-benar menarik untuk diikuti.

SBY Berbohong!!
Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dimintai arahan dan keputusan terkait kebijakan pemberian dana talangan (bailout) kepada Bank Century senilai Rp6,7 triliun, adalah nyata-nyata sebuah kebohongan besar. Padahal, Sri Mulyani (Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan/KSSK kala itu) telah memperingati SBY sebanyak tiga kali.
Dengan pernyataan yang diutarakan pada 4 Maret 2010 silam, Presiden Yudhoyono seolah melempar tanggung jawab kesalahannya kepada anak buahnya yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Berdasarkan dokumen berupa tiga surat yang dilayangkan Sri Mulyani Indrawati saat masih menjabat Ketua KSSK, mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu II itu sudah memperingatkan Presiden Yudhoyono yang menyebutkan bahwa kebijakan bailout Bank Century itu menyalahi aturan.
Anehnya, dalam pidato tanggal 4 Maret 2010, atau sehari sesudah pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang kasus bailout Bank Century, Presiden SBY menyatakan bahwa dirinya tengah di luar negeri untuk menghadiri KTT G20 di Amerika Serikat. “Sekali lagi, disaat pengambilan keputusan itu, saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu, antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu No 4/2008 memang tidak memerlukan keterlibatan presiden,” tandas SBY, kala itu.
Berawal dari surat Bank Indonesia kepada Menteri Keuangan selaku ketua KSSK Sri Mulyani, yang diparaf oleh Gubernur BI (kala itu) Boediono tertanggal 20 November 2008, menyatakan perkembangan terakhir dari Bank Century bahwa CAR-nya minus 3,53 persen (-3,53%). Dengan begitu bank tersebut tak layak menerima dana talangan, dan Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Mendapat penjelasan dari BI, selanjutnya Sri Mulyani mengirim surat kepada Presiden SBY tanggal 25 November 2008 dengan nomor surat S-01/KSSK/.01/2008. Surat tersebut merupakan surat peringatan pertama kepada SBY.

Surat yang ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Negara BUMN, Sekjen Departemen Keuangan dan Sekretaris KSSK itu kembali meneguhkan bahwa Bank Century adalah bank gagal dan ditengarai berdampak sistemik oleh BI dan selanjutnya ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan UU 24 Tahun 2008 tentang LPS.
Dalam surat peringatan pertama itu, juga dilampirkan notulen rapat KSSK tanggal 21 November 2008, notulensi rapat tertutup KSSK pada tanggal yang sama yang dihadiri oleh Boediono dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Juga dilampirkan keputusan KSSK No 04/KSSK.03/2008 tentang penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik serta keputusan penyerahan Bank Century ke LPS.
Surat peringatan kedua dari Sri Mulyani kepada SBY dikirim tanggal 4 Februari 2009 dengan nomor surat SR-02/KSSK.01/II/2009. Bahkan dalam surat peringatan kedua ini yang ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Ketua Dewan Komisioner LPS dan Sekretaris KSSK, Sri Mulyani mencantumkan CAR (Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum) Bank Century (Negatif 3,53%) secara jelas.
Dan juga, tak biasanya, surat resmi itu menggunakan kalimat pembuka yang tak biasa sebagaimana surat resmi yang ada dan tetap merujuk pada surat pertama. “Sebagaimana Bapak Presiden maklum, dalam surat tersebut (S-01/KSSK.01/2008), KSSK melaporkan….” demikian isi kalimat pembuka dalam surat tersebut. Redaksional kalimat pembuka surat Menkeu Sri Mulyani itu mengindikasikan bahwa Presiden SBY mengetahui dan mengikuti langkah demi langkah dari sejak awal dalam proses pengambilan keputusan terkait skenario penyelamatan Bank Century yang berakhir menjadi skandal dugaan mega korupsi.
Lantaran tak ada tanggapan dari Presiden SBY, Sri Mulyani kembali mengirim surat kepada SBY setelah SBY terpilih menjadi presiden bersama Boediono, tepatnya tanggal 29 Agustus 2009. Nomor surat itu adalah SR-36/MK.01/2009.
Dalam surat ketiga itu, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan kembali merujuk kepada surat pertama dan kedua dengan kalimat pembuka yang tak lazim yang juga ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS dan Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan. [Dok]
Pengakuan mengejutkan yang diungkapkan dari balik jeruji penjara oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini sudah seharusnya ditindak-lanjuti oleh KPK, DPR dan semua pihak yang berwenang menyelidiki kasus skandal mega korupsi Bank Century. Pengakuan Antasari tersebut harus menjadi pintu masuk baru untuk mengungkap kasus ini.
Apabila keterangan Antasari dan kronologis surat Menkeu Sri Mulyani tersebut terbukti benar adanya, maka hal itu secara otomoatis menjadi bukti bahwa Presiden SBY telah melakukan kebohongan publik terkait keterlibatannya dalam mega skandal maling uang rakyat dalam kasus Bank Century. Berdasarkan bukti-bukti itu (kalau ternyata benar), maka tanpa menunggu selesainya proses hukum Bank Century, DPR sebetulnya sudah bisa mengambil langkah politik berupa ‘Hak Interpelasi’, ‘Hak Angket’, dan ‘Hak Menyatakan Pendapat’ yang lazimnya berujung pada sidang paripurna DPR/MPR untuk tindakan pemakzulan presiden.

SUMBER :
http://www.citizenjurnalism.com/hot-topics/antasari-ungkap-fakta-century-lengkap-dengan-surat-sri-mulyani-kepada-presiden-sby/

Minggu, 16 Juni 2013

My Favorite Singer

Hemm… pada kesempatan hari ini saya sebagai penulis ingin membagi sebagian tentang diri saya dalam tulisan ini. Apa yang akan saya bahas? Kali ini saya akan membahas tentang penyanyi yang saya idolakan. Ayoo kita mulai dari awal mengapa saya bias suka sama dia?
Awalnya saya akan memberitahukan siapa penyanyi yang sangat saya idolakan. Ya penyanyi yang saya idolakan adala Afgansyah Reza , heheh.. Awalnya sih saya hanya sekedar suka lagu-lagu yang dia nyanyikan dan saya tidak mengidolakannya, tapi semenjak saya masuk ke Perguruan Tinggi dan bertemu teman-teman baru jadi saya semakin tertarik sama dia. Teman saya yang sangat suka sama bang Afgan adalah Lorenza. Gara-gara dia saya sangat mengidolakan bang Afgan. Soalnya setiap ada waktu kosong olen (sebutan akrab saya) selalu memutar lagu-lagu dari bang Afgan. Nah sejak saat itu saya jadi mengidolakan Afgansyah Reza , karena menurut saya suaranya lembut dan bagus banget. Ibaratnya nih suaranya bikin cewek-cewek kelepek-kelepek hahaha…
Beberapa bulan lalu, lebih tepatnya 11 Maret 2013 bang Afgan datang ke Depok *horeee* *labil*. Saya sangat antusias banget. Waktu itu sih saya tidak tau kalo misalkan bang Afgan mau dating ke Depok. Saya diberitahu oleh sahabat saya. Tadinya saya tidak percaya , sampai-sampai saya cek timeline bang Afgan. Dan ternyataaa, bang Afgan ada di Depok *wooohooo*. Saat itu juga saya langsung pergi ketempat dimana bang Afgan nyanyi. Setibanya saya di tempat itu yasalamm rame banget, lebih banyak cewek-cewek huft. Tapi saya tetap berusaha supaya bisa liat bang Afgan. Saya rekam saat dia nyanyi, saya foto saat dia ngobrol-ngobrol. Tapi satu yang bikin saya kecewa, saya tidak dapet foto berdua *nangisgulingguling*. Tapi gak apa setidaknya saya sudah bisa lihat dia langsung dengan mata saya. Sejak saat itu saya selalu cek-cek timelinenya bang Afgan supaya tau dimana abang sekarang.

Hemm.. kayanya udahan ah ceritanya. Nanti kalo ada waktu luang lagi saya akan membagikan pada kalian semua. Semoga bisa menghibur ya cerita saya tadi hehehe..

Jumat, 14 Juni 2013

BELAJAR BERBISNIS

Awal mulanya ingin belajar berbisnis, melihat beberapa temen membuka bisnisnya. Dari awal SMA juga sudah banyak yang buka bisnis ini. Sekarang sudah kuliah pun banyak yang membuka bisnis ini. Disamping peluang yang besar, bisa tambah uang jajan juga sih, heheh. Bisnis apa sih yang saya omongin sekarang, penasaran kan?

Bisnis yang saya jalani saat ini adalah bisnis kecil-kecilan. Yaitu jual pulsa, hehe. Ya secara tidak langsung berlatih berbisnis dengan membuka usaha kecil ini. Sekitar seminggu yang lalu, di temani teman saya , saya membawa modal sekitar Rp.200.000 ke konter  tempat  orang-orang memulai bisnisnya yaitu isi saldo. Saat itu sekitar sore hari menjelang magrib, tempat yang saya kunjungi tidak jauh dari kampus saya, di penuhi oleh orang-orang. Pertama kalinya saya tahu seperti ini tempat buat orang jualan pulsa, hehe. Dimulai dengan mengisi identitas dan menyerahkan uang yang saya bawa saya siap untuk berbisnis.

Awalnya saya sempat ragu, mengapa? Karena menurut banyak orang bisnis yang saya jalani saat ini tidak memberikan untung yang banyak. Tapi, menurut saya ini bisnis untuk melatih kita untuk belajar berbisnis kecil-kecilan sebelum bisinis yang besar, serta melatih kita untuk belajar bertanggung jawab. Setelah saya menjalaninya sekitar seminggu ini ya ada suka dukanya. Sukanya saya senang dapat melatih berbisnis saya dan dapat mengetahui seberapa besar tanggung jawab yang saya tanggung dengan menjalani bisnis ini. Dukanya ternyata benar menurut orang-orang untungnya tidak seberapa. Tapi, saya harus semangat dan percaya akan pepatah “sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit” amiiiinnn....


Alhamdulillah bisnis yang saya jalani ini sudah membuahkan hasil keuntungan, ya tidak seberapa sih tapi saya yakin bahwa keuntungan yang saya dapatkan saat ini bisa saya kumpulkan untuk menjadi modal yang lebih besar lagi, amiiin... kayanya cukup sampe sini aja ya pengalaman yang saya alami. Semoga bermanfaat J

Selasa, 11 Juni 2013

HUBUNGAN ANTARA EKONOMI , HUKUM, DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

 Apabila kita melihat dari hubungan antara ekonomi, hukum, dan kesejahteraan masyarakat tentunya memiliki suatu keterkaitan untuk itu bagaimanakah Hubungan antara Ekonomi, Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat tersebut  

Ekonomi adalah merupakan suatu cabang ilmu  yang mempelajari tentang berbagai perilaku pelaku Ekonomi. Cabang Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka dasar berpikir agar dapat melakukan sutu keputusan yang baik untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan Sumber Daya yang terbatas. 

Hukum itu sendiri adalah merupakan suatu dasar dan pegangan awal dalam menetapkan, mengatur, dan menjaga setiap gerak-gerik kehidupan masyarakatnya dalam berbagai bidang. Politik, ekonomi, teknologi dll. Itu semua demi terciptanya ketertiban dan kedamain hidup berdampingan bermasyarakat terutama sosialisasi kehidupan.

Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Perekonomian suatu negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum ekonomi yang baik pula.  Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan lancar. Di Indonesia juga akan tercipta perekonomian negara yang baik jika adanya sistem hukum yang baik, adil, dan transparan.

Hubungan Dalam Aspek Ekonomi terhadap Kesejahteraan

Hubungan antara Pertumbuhan Ekonomi dengan Kesejahteraan Masyarakat adalah apabila pertumbuhan ekonomi baik maka tingkat pendapatan masyarakat juga akan meningkat, selain itu dari peningkatan pendapatan yang terjadi masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik hal ini menunjukan bahwa kesejahteraan dalam bentuk pendapatan masyarakat mulai meningkat, apabila pendapatan masyarakat meningkat dan pengangguran berkurang otomatis tindak kriminal akan berkurang dan semakin membaik, namun sebalik nya jika banyak tindakan kriminal yang merupakan suatu protes ketidakpuasaan akan hasil yang mereka terima.

Ekonomi mempengaruhi kesejahteraan Masyarakat,  tanpa ekonomi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi tidak permah ada. Dengan keadaan baik perekonomian suatu negara maka Kesejahteraan akan didapatkan. Semakin tinggi pendapatan nasional mencerminkan perekonomian suatu negara baik. Bagi suatu negara pasti ingin negaranya maju, makmur dan sejahtera. Sekarang ini kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara dilihat berdasarkan Pendapatan Nasional dan Pendapatan Perkapita Negara tersebut. Pendapatan perkapita adalah pendapatan dari penduduk suatu Negara, sedangkan pendapatan nasional merupakan pendapatan dari suatu Negara selama satu tahun. Keduanya memiliki hubungan yang searah dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara. Semakin tinggi pendapatan nasional dan pendapatan perkapita suatu Negara, maka tingkat kemakmuran dan kesejahteraan Negara tersebut akan semakin tinggi pula. Begitu pula sebaliknya. Tetapi pendapatan nasional yang tinggi tidak dapat menjamin pendapatan perkapita akan tinggi juga. 

Hubungan Dalam Aspek Hukum terhadap Ekonomi 

Hubungan antara hukum dengan ekonomi yaitu ekonomi merupakan tujuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan , sedangkan hukum adalah aturan atau tata tertib sosial yang di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi. Seperti para pembisnis yang membutuhkan hukum dalam masalah ekonomi, apabila hukum lemah maka mengakibatkan usaha bagi para pembisnis menjadi tidak sehat. Dapat disimpulkan bahwa Hubungan antara hukum dan ekonomi sangatlah erat dan bersifat timbal balik. Kedua-duanya saling mempengaruhi bekerjanya satu sama lain. Hukum sebagai pengontrol perkembangan ekonomi dengan peraturannya, sedangkan ekonomi sebagai bekerjanya hukum itu sendiri.
Keadilan menjadi dasar untuk mencapai tujuan agar masyarakat hidup makmur dan sentosa. Adil adalah suatu kondisi yang proposional. Proposional dalam arti tidak ada ketimapangan antara yang bergelimang harta kekayaan, atau menderita busung lapar. Intinya tidak ada ketimpangan dalam hal apapun. Ketika keadilan telah tercapai maka tercapailah kemakmuran yaitu suatu kondisi dimana masyarakat yang bisa merasakan kecukupan secara bersama-sama tanpa ada ketimpangan satu sama lainnya juga saling berbagi. Kemakmuran tidak sama dengan kekayaan, karena kekayaan lebih bersifat individualistik sedangkan kemakmuran sifatnya kolektif. Jika kemakmuran pun telah tercapai niscaya masyarakat yang sentosa akan terwujud.

Terbukti bahwa kedua faktor tersebut saling berkaitan. Misalnya kondisi ekonomi Indonesia sekarang ini yang tidak stabil dan terus menurun, pemerintah mengharapkan investor asing mau datang dan berinvestasi di Indonesia. Tapi harapan itu tidak di ikuti dengan hukum yang baik. Lemahnya hukum di Indonesia mengakibatkan proses sosial tidak berjalan dengan baik. Dan mengakibatkan usaha tidak sehat bagi pengembangan usaha dan ekonomi. Khusus mengenai ekonomi, pada saat ini dapat dikatakan tidak ada lagi kegiatan ekonomi yang tidak berkaitan dengan hukum. Sebaliknya tidak ada lagi kegiatan hukum yang tidak beraspek ekonomi. Dengan demikian pemahaman kedua ilmu itu secara menyeluruh sudah menjadi kebutuhan bersama.Dapat disimpulkan bahwa Hubungan antara hukum dan ekonomi sangatlah erat dan bersifat timbal balik. Kedua-duanya saling mempengaruhi bekerjanya satu sama lain. Hukum sebagai pengontrol perkembangan ekonomi dengan peraturannya, sedangkan ekonomi sebagai bekerjanya hukum itu sendiri

Demikianlah penjelasan saya tentang ”HUBUNGAN ANTARA EKONOMI ,  HUKUM, DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT" Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan, saya sangat membuka dan menerima kritik dan saran dari pembaca.

SUMBER :

PENGARUH NAIKNYA BBM TERHADAP PEREKONOMIAN

Latar Belakang Masalah Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri menyebabkan perubahan perekonomian secara drastis. Kenaikan BBM ini akan diikuti oleh naiknya harga barang-barang dan jasa-jasa di masyarakat. Kenaikan harga barang dan jasa ini menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan dan mempersulit perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap.Jika terjadi kenaikan harga BBM di negara ini, akan sangat berpengaruh terhadap permintaan (demand) dan penawaran (supply). Permintaan adalah keinginan yang disertaidengan kesediaan serta kemampuan untuk membeli barang yang bersangkutan (Rosyidi,2009:291). Sementara penawaran adalah banyaknya jumlah barang dan jasa yangditawarkan oleh produsen pada tingkat harga dan waktu tertentu.Permintaan dari masyarakat akan berkurang karena harga barang dan jasa yang ditawarkan mengalami kenaikan. Begitu juga dengan penawaran, akan berkurang akibat permintaandari masyarakat menurun. Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi melonjak akibat darinaiknya biaya produksi dari barang dan jasa. Ini adalah imbas dari kenaikan harga BBM. Halini sesuai dengan hukum permintaan, “Jika harga suatu barang naik, maka jumlah barangyang diminta akan turun, dan sebaliknya jika harga barang turun, jumlah barang yangdiminta akan bertambah” (Jaka, 2007:58).
Masalah lain yang akan muncul akibat dari kenaikan harga BBM adalah kekhawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Ini terjadi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadiakibat komponen biaya yang mengalami kenaikan. Kondisi perekonomian Indonesia juga akan mengalami masalah. Daya beli masyarakat akan menurun, munculnya pengangguran baru, dan sebagainya.Inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga BBM tidak dapat atau sulit untuk dihindari, karena BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang. Disisi lain, kenaikan harga BBM jugatidak dapat dihindari, karena membebani APBN. Sehingga Indonesia sulit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik itu tingkat investasi, maupun pembangunan-pembangunan lain yang dapat memajukan kondisi ekonomi nasional.Dengan naiknya tingkat inflasi, diperlukan langkah-langkah atau kebijakan-kebijakan untuk mengatasinya, demi menjaga kestabilanperekonomian nasional. Diperlukan kebijakan pemerintah, dalam halini Bank Sentral yakni Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uangyang beredar di masyarakat. Jumlah uang yang beredar dimasyarakat ini berhubungan dengan tingkat inflasi yang terjadi.Banyaknya uang yang beredar di masyarakat ini adalah dampak konkret dari kenaikan harga BBM.
Bank Indonesia selaku lembaga yang memiliki wewenang untuk mengatasi masalah ini, selain pemerintah tentunya, bertugas untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan untuk mengatasi inflasi ini adalah dengan mengatur tingkat suku bunga. Kebijakanmenaikan dan menurunkan tingkat suku bunga ini dikenal dengan sebutanpolitik diskonto yang merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter.
 Adapun masalah-masalah yang akan dibahas adalahmengenai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap perekonomian Indonesia, yang didalamnya juga berdampak pada tingkat inflasi. Masalah ini diambil karena kenaikan harga BBM dapatmempengaruhi kondisi perekonomian nasional.
1. Apa saja dampak dari kenaikan harga BBM?
2. Bagaimana dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi dan perekonomian Indonesia?
3. Bagaimana langkah yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM?
Deskriptif Negara Indonesia dikenal dengan salah satu penghasil minyak dunia, namun saat ini Indonesia juga merupakan salah satu negara pengimpor minyak. Hal ini disebabkan karena tiap tahun produksi minyak Indonesia semakin berkurang, sedangkan pemakai akan konsumsi minyak atau BBM tersebut semakin bertambah. Sehingga kenaikan harga minyak menjadi momok yang sangat menakutkan bagi NKRI ini, selama ini pemerintah harus mengeluarkan dana subsidi untuk BBM yang diambil dariAPBN, sehingga kita dapat membeli BBM dengan murah akibat adanya subsidi BBM tersebut. Tetapidengan naiknya harga minyak di dunia pemerintah tidak dapat menjual BBM kepada masyarkatdengan harga yang sama dengan harga yang sebelumnya karena hal itu dapat menyebabkan pengeluaran APBN untuk subsidi BBM semakin tinggi, dan hal ini dapat membuat kacaunya RAPBN yang telah dirumuskan oleh pemerintah sebelumnya. Maka pemerintah mengambil kebijakan untukmenaikan harga bbm.Ada indikasi terhadap penyelewengan – penyelewengan dalam pendistribusian bahan bakar minyak.Di beberapa tempat bahkan muncul spekulasi akan kenaikan harga BBM jadi mereka melakukanpenimbunan BBM agar dapat dijual dengan harga tinggi pada saat harga BBM itu naik. Padahal untuk saat ini tidak aka nada kenaikan untuk BBM bersubsidi yang ada adalah pengurangan BBM bersubsidi itu sendiri maupun kenaikan harga pada sector BBM yang tidak bersubsidi. Pemerintahpun menunda waktu pelaksanaan program BBM bersubsidi yang pernah dicanangkan bahwa BBM bersubsidi hanya akan di berikan terhadap kendaraan kendaraan tertentu.Hal ini sedikit banyak mempengaruhi perekonomian Indonesia karena dengan adanya penimbunan BBM tersebut masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM. Dan kelangkaan itu sangat berpengaruh terhadap harga BBM di pasaran. Hal ini pulalah ( harga BBM ) yang mempengaruhi sebagian besarharga komoditas.
Karena harga BBM naik maka biaya pengangkutan juga akan naik, dan bila harga pengangkutan naik maka harga kebutuhan bahan pokok juga akan naik, dan bilaharga kebutuhan pokok naik maka daya beli masyarakat terhadap suatu barangakan menurun. Daya beli masyarakat yang menurun tentu dapat mempengaruhi pendapatan nasional Indonesia. Dan oleh karena itu pemerintah diharapkan untuk lebih untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap sepukaln BBM, karenahanya dengan spekulasi harga BBM yang akan naik, “ hanya spekulasi “ hal itudapat sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia.Bahkan hanya karena spekulan ini, Indonesia pernah mengalami deficit sekitar 0.6% di tahun 2010 lalu. Diharapkan tahun ini tidak akan terjadi kenikan BBM lagi.Karena dikhawatirkan jika harga BBM naik maka tingkat Inflasi Indonesia juga akannaik. Dan jika peraturan BBM bersubsidi telah diterapkan maka diperkirakan target inflasi pemerintah sebesar 5 plus minus 1% akan sulit tercapai.Terdapat empat faktor yang menyebabkan harga minyak naik pada saat ini antaralain :
1.Invasi Amerika kepada Irak , ini menyebabkan ladang minyak di Irak tidak dapatberfungsi secara optimal sehingga supply minyak menurun
2.Permintaan minyak yang cukup besar dari negara China & India
3.Badai katrina dan badai rita yang melanda melanda daerah Amerika Serikat danmerusak kegiatan produksi yang berada di daerah teluk Meksiko
4.Ketidakmampuan OPEC menstabilkan harga minyak dunia
Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi perekonomian rakyat Indonesia? Dalam situasi ekonomi masyarakat yang sulit, maka kenaikan BBM bisa kontra produktif. Kenaikan harga BBM akan menimbulkan kemarahan masal,sehingga ketidakstabilan dimasyarakat akan meluas (Hamid, 2000:144).Sebagian masyarakat merasa tidak siap untuk menerima kenaikan harga BBM. Kenaikan BBM ini merupakan tindakan pemerintah yang beresiko tinggi.Berikut dampak yang di hasilkan apabila harga BBM dinaikkan :
1) Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi lebih mahal.Harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan disebabkan oleh naiknyabiaya produksi sebagai imbas dari naiknya harga bahan bakar.
2) Apabila harga BBM memang dinaikkan, maka akan berdampak bagiperekonomian khususnya UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)
3) Meningkatnya biaya produksi yang diakibatkan oleh: misalnya hargabahan baku, beban transportasi dll.
4) Kondisi keuangan UMKM menjadi rapuh, maka rantai perekonomian akan terputus.
5) Terjadi Peningkatan jumlah pengangguran. Dengan meningkatnyabiaya operasi perusahaan, maka kemungkinan akan terjadi PHK.
6) Inflasi akan terjadi jika harga BBM mengalami kenaikan. Inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya produksi suatu barang ataujasa.Jika terjadi kenaikan harga BBM, maka akan terjadi inflasi. Terjadinya inflasi ini tidak dapat dihindari karena bahan bakar, dalam hal inipremium, merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, danmerupakan jenis barang komplementer. Meskipun ada berbagai carauntuk mengganti penggunaan BBM, tapi BBM tidak dapat dipisahkandari kehidupan masyarakat sehari-hari.Inflasi akan terjadi karena apabila subsidi BBM dicabut, harga BBMakan naik. Masyarakat mengurangi pembelian BBM. Uang tidaktersalurkan ke pemerintah tapi tetap banyak beredar di masyarakat.Jika harga BBM naik, harga barang dan jasa akan mengalamikenaikan pula. Terutama dalam biaya produksi. Inflasi yang terjadi dalam kasus ini adalah “Cost Push Inflation”. Karena inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan dalam biaya produksi. Ini jika inflasi dilihat berdasarkan penyebabnya. Sementara jika dilihat berdasarkan sumbernya, yang akan terjadi adalah “Domestic Inflation”, sehingga akan berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri.Kenaikan harga BBM akan membawa pengaruh terhadap kehidupaniklim berinvestasi.
Biasanya kenaikan BBM akan mengakibatkan naiknya biayaproduksi, naiknya biaya distribusi dan menaikan juga inflasi. Hargabarang-barang menjadi lebih mahal, daya beli merosot, kerenapenghasilan masyarakat yang tetap. Ujungnya perekonomian akanstagnan dan tingkat kesejahteraan terganggu.Di sisi lain, kredit macet semakin kembali meningkat, yang palingparah adalah semakin sempitnya lapangan kerja karena dunia usahamenyesuaikan produksinya sesuai dengan kenaikan harga sertapenurunan permintaan barang.Hal-hal di atas terjadi jika harga BBM dinaikkan, Bagaimana jikatidak? Subsidi pemerintah terhadap BBM akan semakin meningkatjuga. Meskipun negara kita merupakan penghasil minyak, dalamkenyataannya untuk memproduksi BBM kita masih membutuhkan impor bahan baku minyak juga.Dengan tidak adanya kenaikan BBM, subsidi yang harus disediakan pemerintah juga semakin besar. Untuk menutupi sumber subsidi,salah satunya adalah kenaikan pendapatan ekspor. Karena kenaikan harga minyak dunia juga mendorong naiknya harga ekspor komoditas tertentu. Seperti kelapa sawit, karena minyak sawit mentah (CPO) merupakan subsidi minyak bumi. Income dari naiknyaharga CPO tidak akan sebanding dengan besarnya biaya yang harusdikeluarkan untuk subsidi minyak.
Dampak Inflasi Terhadap Perekonomian Nasional. Kenaikan harga BBM berdampak pada meningkatnya inflasi. Dampak dari terjadinya inflasi terhadap perekonomian nasional adalah sebagai berikut:
1. Inflasi akan mengakibatkan perubahan output dan kesempatan kerja dimasyarakat,
2. Inflasi dapat mengakibatkan ketidak merataan pendapatan dalammasyarakat,
3. Inflasi dapat menyebabkan penurunan efisiensi ekonomi.Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif, tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakaninvestasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Sementara dampak inflasi bagi masyarakat, ada yang merasa dirugikan dan ada juga yang diuntungkan. Golongan masyarakat yang dirugikan adalah golongan masyarakat yang berpenghasilan tetap, masyarakat yang menyimpan hartanya dalam bentuk uang, dan para kreditur. Sementara golongan masyarakat yang diuntungkan adalah kaum spekulan, para pedagang dan industriawan, dan para debitur.Inflasi dapat dikatakan sebagai salah satu indikator untuk melihat stabilitas ekonomi suatu wilayah negara atau daerah. Yang mana tingkat inflasi menunjukkan perkembangan harga barang dan jasa secara umum yang dihitung dari indeks harga konsumen (IHK).Dengan demikian angka inflasi sangat mempengaruhi daya beli masyarakat yang berpenghasilan tetap, dan disisi lain juga mempengaruhi besarnya produksi darisuatu barang dan jasa.
Terapan Ada beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diambil pemerintahdalam upaya :
1. Sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap imporminyak, pemerintah seharusnya berupaya untuk meningkatkanproduksi minyak nasional dengan perbaikan iklim investasi di sektorpertambangan minyak sehingga mampu menggairahkan kegiataneksplorasi dan eksplitasi minyak bumi.
2. Untuk meningkatkan kepercayaan publik, pemerintah seharusnyamelakukan pembenahan dan audit Pertamina.
3. Upaya untuk menolong dunia usaha yang kian terpuruk akibatkenaikan BBM, maka pemerintah dapat melakukan: penghapusanekonomi biaya tinggi, penghapusan berbagai pungutan resmimaupun tidak resmi, penyederhanaan rantai perijinan.
4. Pemerintah harus bersikap dan bertindak tegas terhadap pengusahayang menggeser kenaikan harga BBM dengan menaikkan hargasecara tidak wajar dan tidak didukung data yang kuat.
5. Kenaikan kebutuhan bahan pokok dapat meningkatkan kemiskinan secara tajam, oleh karena itu pemerintah seharusnya mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok ditingkat yang wajar sehingga tidak memberatkan kalangan konsumen miskin dan kalangan petani sebagai produsen.
6. Pengalihan subsidi BBM ke subsidi langsung sebaiknya diarahkan kearah kegiatan yang bersifat produktif,jangka panjang, berkelanjutan dan mampumeningkatkan kapasitas modal manusia seperti programpadat karya, pengembangan usaha kecil menengah,pendidikan dasar dan kesehatan.
7. Raskin dan Subsidi Tunai Langsung secara masifseperti saat ini harus diposisikan sebagai Jaring Pengaman Sosial yang bersifat emergency dansementara. Subsidi Langsung Tunai untuk selanjutnyaseharusnya diberikan kepada kelompok usia non-produktif diatas 60 tahun yang miskin sebagai JaminanSosial. Sedangkan kelompok miskin usia produktifdiarahkan untuk berusaha dan bekerja.
8. Walaupun pencabutan subsidi BBM secara teoriekonomi memiliki argumentasi yang kuat, pemerintahjuga harus memperhatikan faktor sosial dan politikakibat pencabutan subsidi BBM.
Selain hal diatas, pemerintah juga dapat melakukan perbaikan- perbaikan seperti: Pertama memperbaiki fasilitastransportasi umum. Mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan aktivitasnya. Hal ini tak pelak mengakibatkan konsumsi BBM melonjak. Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi akan mengurangi konsumsi BBM secara signifikan. Namun,sayangnya hingga saat ini tidak ada transportasi umum yang cukup nyaman sehingga masyarakat beralih ke kendaraan pribadi. Mudahnya memperoleh kendaraan dan pajak barang mewah yang murah menjadikan para pejabat atau masyarakat menengah ke atas untuk memiliki kendaraan pribadi. Perlunya pengaturan kendaraan pribadi seperti diJepang dapat mengurangi pemakaian BBM dan sarana angkutan umum dapat menjadi pilihan masyarakat.Kedua Pemerintah harus melakukan efisiensi pada berbagailini/pos pengguna APBN terutama biaya operasional dan belanja negara serta sarana prasarana pejabat yang dinilai terlalu mewah.
Ketiga menekan penguasaan migas oleh asing dan mengembalikannya kedalam pengelolaan negara sesuai dengan amanatkan pasal 3 ayat (3) UUD1945. Saat ini pihak asing sudah mengendalikan produksi dan penjualanminyak dari hulu hingga hilir, setidaknya 89% migas dikuasai oleh asing(Tribun Jabar, 24/3/2012). Kondisi ini diperparah dengan izin pengelolaan sumur-sumur minyak seperti Blok cepu yang dikendalikan oleh Exxon Mobilselama 30 tahun kedepan. Begitu juga sumur minyak yang tersebar di tanah air hampir semuanya dikendalikan oleh asing. Walupun dulu mantan DirutPertamina Wydia Purnama pernah menentang kepemilikan asing dan mengatakan pertamina sanggup untuk mengelolanya namun naluri pemerintah untuk menggadaikan asset negara ini pada asing semakin kuatal hasil Wydia Purnama “disingkirkan” dari posisinya karena dinilai tidak mendukung kebijakan pemerintah.Jika minyak bumi dikelola oleh BUMN maka keuntungan akan lebih dirasakan oleh masyarakat. Pengelolaan yang dominan oleh asing menandakan negara gagal dalam memanfaatkan SDA yang ada. Kenaikan harga BMM jelas tidak mensejahterakan rakyat, seharusnya pemerintah memikirkan solusi cerdas seperti negara penghasil minyak lainnya yang mengelola minyaknya dengan baik dan menjualnya lebih murah di dalam negeri. Sebut saja harga bensin di Arab Saudi Rp 1.068,Bahrain Rp 2.403,Kuwait Rp 1.689, Iran Rp 979, Mesir Rp 2.848, Nigeria Rp 890, Qatar Rp.1.958, Turmekistan Rp 750, bahkan Venezuela menjual hanya Rp 495.Bayangkan negara penghasil minyak sendiri tapi harga BBM melambungtidak sesuai dengan ekonomi masyarakat,
Keempat hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan upaya pemberantasan KKN. Praktek KKN sudah menjadi penyakit yang akut. Survei TII tahun 2011 menempatkan Indonesia negara terkorupke 4 di dunia. Sungguh prestasi yang menyakitkan, oleh karena itu sudah saatnya hukuman mati dan pemiskinan bagi koruptor tanpa tanpa tebang pilih. Jika KKN di negeri yang kaya akan SDA ini teratasi penulis yakin masyakat akan sejahtera dan tidak akan ada gelombang penolakan terhadap kebijakan pemerintah.
KESIMPULAN
Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak bagi masyarakat.Dampak yang signifikanakan terjadi pada tingkat inflasi dan pada kondisi perekonomian nasional. Dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi adalah akan terjadi kenaikan pada tingkat persentase inflasi. Jumlah uang yang beredar dimasyarakat akan bertambah, dan akan berdampak pulapada harga berbagai jenis barang dan jasa. Kondisi perekonomian akan mengalami goncangan,ketidakstabilan akan terjadi. Iklim investasi akan menurun, sehingga berpengaruh pada jumlah pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi inflasi adalah dengankebijakan moneter. Seluruh instrumen kebijakan moneter efektif dalam mengurangi dan mengatasi inflasi.
SUMBER:

Senin, 29 April 2013

PENGARUH VARIABEL-VARIABEL EKONOMI MAKRO DALAM PEREKONOMIAN

A.    Pendahuluan
Ekonomi Makro adalah ilmu yang mempelajari secara keseluruhan tentang kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh unit-unit kecil dalam perkonomian seperti perusahaan dam individu. Masalah-masalah kebijakan ekonomi makro:
1.      Masalah jangka pendek atau masalah stabilisasi. Meliputi;
a.        Inflasi
Suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
b.      Pengangguran
Istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
c.       Ketimpangan neraca pembayaran.
2.      Masalah jangka panjang atau masalah pertumbuhan. Meliputi;
a.       Pertumbuhan penduduk
b.      Pertambahan kapasitas produksi
c.       Ketersediaan dana investasi
B.     Pengaruh Variabel-Variabel Ekonomi Makro dalam Perekonomian
Perlu diketahui bahwa karakter ekonomi indonesia ini termasuk dalam kategori Small Open Economy yang berarti bahwa kondisi perekonomian indonesia dipengaruhi tidak hanya karena perekomian di dalam negeri namun juga dipengaruhi oleh perekonomian yang terjadi di negara-negara maju serta beberapa negara yang termasuk negara tujuan ekspor. Itu artinya Indonesia punya tantangan tersendiri untuk berusaha menyeimbangkan pasar keuangan internasional dengan pasar keuangan nasional.
Variabel-variabel makro ekonomi yang berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian di Indonesia, yaitu :
a.       Konsumsi
Konsumsi adalah pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut. Teori Konsumsi adalah teori   yang mempelajari bagaimana konsumen itu memuaskan kebutuhannya dengan pembelian atau penggunaan barang dan jasa. Sedangkan pelaku konsumen adalah bagaimana ia memutuskan berapa jumlah barang dan jasa yang akan dibeli dalam berbagai situasi.
Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dengan pendapatan nasional (pendapatan disposebel) perekonomian tersebut. Fungsi konsumsi dapat dinyatakan dalam persamaan : i. Fungsi konsumsi ialah : C = a + By. Dimana a adalah konsumsi rumah tangga ketika pendapatan nasional adalah 0, b adalah kecondongan konsumsi marginal, C adalah tingkat konsumsi dan Y adalah tingkat pendapatan nasional.
b.      Investasi
Investasi adalah pembelian alat-alat modal, persediaan dagang / inventori, dan struktur usaha, termasuk pembelian rumah baru untuk rumah tangga. Investasi dihubungkan dengan sektor bisnis yang ditambahkan kepada persediaan modal fisik. Investasi swasta (private investment) adalah output dari perusahaan yang disimpan untuk perusahaan itu sendiri. Investasi swasta terdiri dari :
·         Inventory Investment, termasuk didalamnya semua perubahan dalam persediaan bahan baku (raw materials), perlengkapan, dan produk akhir yang dihasilkan oleh perusahaan.
·         Fixed Investment, termasuk didalamnya semua produk yang dibeli oleh perusahaan yang tidak ditujukan untuk dijual kembali, terdiri dari residential dan nonresidential investment.
c.       Pengeluaran Pemerintah
Pengeluaran pemerintah adalah anggaran dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk keperluan negara ataupun daerah. Adapun APBN dibedakan menjadi dua yaitu pengeluaran untuk belanja dan pengeluaran untuk pembiayaan. Faktor yang mempengaruhi pengeluaran pemerintah adalah jumlah penduduk. Pertumbuhan pengeluaran rutin secara signifikan dipengaruhi oleh investasi swasta, jumlah penduduk dna pertumbuhan ekonomi. Sedangkan faktor yang signifikan mempengaruhi pertumbuhan pengeluaran pembangunan juga jumlah penduduk. Jumlah penduduk merupakan faktor yang paling besar mempengaruhi pengeluaran pemerintah terutama terhadap pengeluaran pembangunan. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi disatu sisi akan mengurangi pengeluaran rutin dan pada sisi lain akan meningkatkan pertumbuhan pengeluaran pembangunan pemerintah. Pemerintah mempunyai peranan penting dalam perekonomian untuk kesejahteraan rakyat. Pengeluaran pemerintah terus berkembang sejalan dengan tahap perkembangan ekonomi suatu negara. Pada tahap awal perkembangan ekonomi diperlukan pengeluaran negara yang besar untuk investasi pemerintah. Utamanya untuk infrastruktur seperti sarana jalan, kesehatan, pendidikan dll. Wagner mengatakan berdasarkan pengamatan dari negara-negara maju, disimpulkan bahwa dalam perekonomian suatu negara, pengeluaran pemerintah akan meningkat sejalan dengan peningkatan perkapita negara tersebut.
d.      Ekspor – Impor
Ekspor adalah kegiatan perseorangan atau badan hukum yang menjual barang keluar negeri. Impor adalah kegiatan perseorangan atau badan hukum yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual kembali didalam luar negeri. Faktor-faktor yang mempengaruhi ekspor-impor, yaitu kebijakan pemerintah dibidang perdagangan luar negeri, keadaan pasar luar negeri, kemampuan eksportir memanfaatkan peluang pasar.
Ekspor-impor merupakan faktor penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi, melihat SDA yang kita miliki sangat melimpah. Investasi dalam berbagai bentuknya memberikan banyak pengaruh kepada perekonomian karena terciptanya investasi akan membawa pada kegiatan ekonomi tertentu. Untuk meningktakan ekspor-impor maka pemerintah dan masyarakat harus menaruh perhatian penuh pada potensi-potensi daerah untuk kemajuan ekspor dan barang-barang komoditi ekspor maupun impor. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat ditunjang oleh sektor ekspor-impor yang signifikan.
e.       Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah yang diterima oleh seluruh rumah tangga (RTK) disuatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun. Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional, yaitu :
·         Permintaan agregat dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan harga. Sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
·         Konsumsi dan tabungan
Antara konsumsi dan tabungan serta pendapatan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat keynes yang dikenal dengan “phsycological consumption” yang membahas tentang tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
·         Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat. Ekonomi berarti memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan warga negara. Pertumbuhan ekonom berarti pertumbuhan barang dan jasa atau produsen disuatu negara. Ketika pendapatan nasional tumbuh lebih tinggi (dengan asumsi bahwa tingkat inflasi tidak meningkat) tabungan masyarakat bisa lebih tinggi. Demikian juga kemudian meningkat investasi. Dan kemudian dengan bertumbuhnya pendapatan nasional maka permintaan akan barang dan jasa meningkat sesuai dengan konsumsi masyarakat. Untuk memenuhi tingginya permintaan dipasar, maka mereka berinvestasi untuk memproduksi barang dan jasa.
SUMBER :