KONSEP KOPERASI
·
Konsep Koperasi Barat
a.
Pengertian
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
b.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
o
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara
bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling
menguntungkan
o
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
o
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan
kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
o
Keuntungan yang belum didistribusikan akan
dimasukkan sebagai cadangan koperasi
c.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
o
Promosi kegiatan ekonomi anggota
o
Pengembangan usaha perusahaan mkoperasi dalam
hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian
untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal
dan vertikal
d.
Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
o
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
o
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala
kecil
o
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang
dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian
kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
·
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri
tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuantujuan
sistem sosialis-komunis
·
Konsep Koperasi Negara Berkembang
o
Koperasi sudah berkembang dengan cirri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
o
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
§
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
§
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi
adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya
2.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
·
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan
Aliran Koperasi


·
Aliran Koperasi
a.
Aliran Yardstick
o
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi
kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
o
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
o
Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
o
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegaranegara barat dimana industry berkembang dengan pesat seperto di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
b.
Aliran Sosialis
o
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling
efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan
rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
o
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia
c.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
o
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
o
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
o
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
3.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
·
Sejarah Lahirnya Koperasi
o
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi
modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah
mencapai 100 unit
o
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative
Whole Sale Society (CWS)
o
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman
dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
o
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark
dipelopori oleh Herman Schulze
o
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative
Alliance) maka koperasi telah menjadi
suatu gerakan internasional
·
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
o
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali
koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden
Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam
untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri
dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank
Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan,
diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” =
Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the
Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
o
1920 diadakan Cooperative Commissie yang
diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki
apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
o
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan
koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
o
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya.
o
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional
Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi
Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
o
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.
14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis)
diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
o
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.
12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok
Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian
o
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang
kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
SUMBER :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi








Tidak ada komentar:
Posting Komentar